PENJELASAN



Dry Chemical Powder
Merupakan kombinasi dari fosfat Mono-amonium dan ammonium sulphate. Yang berfungsi mengganggu reaksi kimia yang terjadi pada zona pembakaran, sehingga api padam. Dry Chemical powder juga memiliki titik lebur yang rendah dan pada partikel yang sangat kering serta membengkak untuk membentuk penghalang yang hingga oksigen tidak dapat masuk sehingga dapat menutupi area kebakaran (api), akhirnya api tidak akan menyala dikarenakan pijakannya ditutupi oleh Dry Chemical powder.
  • Merupakan media pemadam api serbaguna, aman dan luas pemakaiannya karena dapat mematikan api kelas A, B, dan C.
  • Dapat menahan radiasi panas dengan kabut (serbuk) partikelnya.
  • Tidak menghantarkan listrik (Non Konduktif).
  • Kimia kering tidak beracun (Non Toxic).
  • Tidak berbahaya terhadap tumbuhan, hewan terutama manusia.
Tabung Pemadam Api adalah salah satu produk yang menggunakan bahan dry chemical powder, karena memiliki tingkat kelas kebakaran A, B, dan C.

Carbon Dioxide (CO2)
Co2 adalah Senyawa/bahan kimia yang terbentuk dari 1 atom karbon + 2 atom oksigen, yang dapat dihasilkan baik dari kegiatan alamiah maupun kegiatan manusia.
  • Dapat digunakan memadamkan kebakaran kelas B dan C karena merupakan bahan gas, Co2 tidak merusak, dengan daya guna yang efektif dan bersih.
  • Sangat efisien serta efektif digunakan dalam ruangan seperti kantor, lab dan ruangan lainnya.
  • Carbon Dioxide (Co2) dapat menyerap panas dan sekaligus mendinginkan.
  • Konstruksi tabung dirancang khusus untuk menahan tekanan tinggi dan dilengkapi dengan selang yang panjang dengan nozzle yang berbentuk corong.
  • Tidak berbahaya terhadap tumbuhan dan hewan.
  • Suhu yang rendah (-50 darjah C) mungkin membekukan urat-urat dan saraf-saraf manusia ketika disembur. Mahupun manusia yang terjangkit penyakit seperti asma, akan dilemas oleh CO2.
Sangat cocok untuk memadamkan api yang terjadi akibat korsleting listrik. karena bersih dan aman untuk alat listrik khususnya.



Foam AFFF (Aqueous Film Forming Foam)

Foam AFFF (Aqueous Film Forming Foam) adalah berbasis air dan sering mengandung surfaktan berbasis hidrokarbon seperti sulfat sodium alkyl, fluoro surfactant seperti : fluorotelomers, asam perfluorooctanoic (PFOA), asam perfluorooctanesulfonic (PFOS). Mereka memiliki kemampuan untuk menyebar di permukaan cairan berbasis hidrokarbon. Alcohol resistant aqueous film forming foams (AR AFFF) adalah busa/foam yang tahan terhadap reaksi dari alkohol, dapat membentuk lapisan/ segmen pelindung ketika dipakai atau disemprotkan.
  • Dapat digunakan untuk memadamkan api kelas A namun sangat cocok bila digunakan untuk kelas B.
  • Bersifat Kondukstif (Penghantar Listrik). Tidak dapat dipakai untuk memadamkan api kelas C.
  • Foam bersifat ringan, sangat efektif untuk memadamkan zat cair yang mudah terbakar dengan cara mengisolasi oksigen serta menutupi permukaan zat cair untuk menghindari api yang dapat menjalar (meluas) kembali.
  • Tidak digalakkan terhadap tumbuhan, hewan terutama manusia.
  • Foam adalah bahan yang mengakis supaya menutup permukaan pangkal api, maka letupan dapat kesan dielakkan.
  •  

Syarat-syarat Penempatan dan 

 

Pemeliharaan 

 

Alat Pemadam Api Ringan (APAR)


Alat Pemadam Api Ringan ( APAR ) harus ditempatkan di tempat-tempat yang memenuhi syarat sebagai berikut :
  1. Setiap Jarak 15 meter.
  2. Ditempat yang mudah di jangkau dan dilihat.
  3. Pada jalur keluar arah refleks pelarian.
  4. Memperlihatkan suhu sekitarnya.
  5. Tidak terkunci.
  6. Memperhatikan jenis dan sifat bahanyang dapat terbakar.
  7. Intensitas kebakaran yang mungkin terjadi  seperti jumlah bahan bakar, ukurannya, kecepatan menjalarnya.
  8. Orang yang akan menggunakannya.
  9. Kemungkinan yang mungkin timbulnya reaksi kimia.
  10. Efek terhadap keselamatan dan kesehatan orang yang menggunakannya.
Alat Pemadam Api Ringan ( APAR ) hanya sebatas untuk memadamkan api pada mula kebakaran dengan ukuran relatif kecil dan dalam waktu tidak lebih dari 3 menituntuk bahan cair dan gas tidak lebih dari 10 menit untuk bahan padat.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar